Mulai Senin, 15 Nopember 2010 Tunjangan Fungsional Guru kuota tambahan sudah dapat dicairkan. Pencairannya tidak di Kantor Pos Kecamatan, tapi berada di Kantor Pos Kabupaten. Mohon bagi temen-temen guru yang mendapatkan TFG kuota tambahan segera untuk mencairkan. LEBIH CEPAT LEBIH BAIK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar